Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ngaku Tak Betah Mendekam di Rutan KPK, Edhy Prabowo Kini Dituntut 5 Tahun Bui Serta Bayar Uang Pengganti Rp 9,6 Miliar: Saya Merasa Tidak Salah...

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 30 Juni 2021 | 19:42
Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
TRIBUN/IRWAN RISMAWAN

Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020).

"Sekali lagi, kesalahan mereka adalah kesalahan saya karena saya lalai," cetusnya.

Sebelumnya, JPU KPK membacakan tuntutan atas perkara dugaan suap ekspor benih bening lobster alias benur, untuk terdakwa eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Tempati Posisi Kedua Penambahan Kasus Baru Terbanyak, Indonesia Disebut Berada di Ambang Malapetaka, Perhimpunan Palang Merah Indonesia: Setiap Hari Lebih Dekat ke Tepi Bencana

Tuntutan itu dibacakan jaksa di ruang sidang Kusumahatmaja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/6/2021).

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Edhy Prabowo terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Jaksa juga menyatakan Edhy Prabowo melanggar Pasal 12 huruf a UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Dengan begitu, jaksa menuntut bekas Menteri Kelautan dan Perikanan itu dengan kurungan penjara selama 5 tahun, dikurangi masa tahanan sementara.

Jaksa juga menuntut hukuman denda untuk Edhy Prabowo sebesar Rp 400 juta subsider 6 bulan.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada Edhy Prabowo selama 5 tahun penjara dikurangi masa tahanan sementara dan denda, dengan perintah tetap ditahan" tuntut jaksa.

Edhy juga dikenakan pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 9.687.447.219 dan US$77 ribu.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Hingga Gisella Anastasia Terima Endorse Produknya, Mantan Pegawai Bank Ini Sekarang Sukses Jadi Pengusaha, Begini Kisah Perjuangannya

Source :Kompas.com Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x