Gridhot.ID-Tragedi Bom Bali memang hingga kini menjadi kenangan duka yang pahit bagi Indonesia.
Dilansir dari Harian Kompas, tragedi teror tersebut terjadi 2 kali.
Para pelaku teroris dibalik aksi tersebut berhasil ditangkap dan dipenjarakan.
Salah satunya adalah Hambali,pria tertuduh terlibat merencanakan Bom Bali 1, Oktober 2002 lalu.
Hambali adalah tertuduh pengeboman di Kuta, Bali, yang membunuh 202 warga dan pada serangan di hotel JW Marriott Jakarta tahun 2003, yang membunuh 11 orang.
Nama aslinya adalah Riduan Isamuddin.
Hambali dan dua rekannya akan menghadapi sidang formal di depan komisi militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo 30 Agustus besok, dikutip dari The Straits Times.
Sidang dilakukan setelah 18 tahun menunggu.
Hambali yang kini berusia hampir 57 tahun ditangkap di Ayutthaya, Thailand, pada 14 Agustus 2003.
Penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan AS-Thailand.