Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ramai Swafoto CPNS 2021 Tanpa KTP, BKN Beri Penjelasan, Ternyata Ini Ketentuan Unggah Foto Selfie di SSCASN, Jangan Sampai Salah!

Candra Mega Sari - Rabu, 07 Juli 2021 | 11:42
Ilustrasi peserta mengikuti seleksi CPNS
TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ilustrasi peserta mengikuti seleksi CPNS

Gridhot.ID -Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 telah dibuka sejak 30 Juni 2021 lalu.

Masa pendaftaran CPNS dan PPPK akan berkahir sampai dengan 21 Juli 2021.

Bagi yang berminat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK, bisa melakukan pendaftaran melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: Dijamin Tak Banyak Saingan, Inilah 10 Instansi yang Masih Sepi Peminat di CPNS 2021, Begini Cara Daftarnya!

Setelah membuat akun, pelamar bisa login di laman yang sama, serta melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.

Netizendi Twitter ramai menanyakan syarat swafoto yang kini tanpa KTP dan bukti pendaftaran atau Kartu Informasi Akun.

Pertanyaan itu ditujukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resmi Twitter, @BKNgoid.

Baca Juga: Pantas Saja Jadi Profesi Idaman Banyak Orang, Simak Perbedaan Gaji Hingga Tunjangan PNS dan PPPK, Mana yang Lebih Besar?

"Ini swafoto dengan ktp dan bukti daftar sudah tidak ada kan ya?" cuit akun @yuliawan0707.

Penjelasan BKN

Dihubungi Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono mengatakan, tahun 2021 sistem CAT (computer assisted test) menerapkan fitur baru, yaitu face recognition/FR.

Fitur itu akan mendeteksi wajah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi dasar setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x