Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ramai Swafoto CPNS 2021 Tanpa KTP, BKN Beri Penjelasan, Ternyata Ini Ketentuan Unggah Foto Selfie di SSCASN, Jangan Sampai Salah!

Candra Mega Sari - Rabu, 07 Juli 2021 | 11:42
Ilustrasi peserta mengikuti seleksi CPNS
TRIBUNNEWS/HERUDIN

Ilustrasi peserta mengikuti seleksi CPNS

Sementara pas foto atau foto formal diunggah setelah pelamar memilih jenis seleksi, mengisi biodata, dan mendaftar formasi, yakni pada tahap "Unggah Dokumen", beserta dokumen-dokumen lain yang disyaratkan.

Melansir situs sscasn.bkn.go.id, dokumen pas foto yang diunggah saat pendaftaran, berlatar belakang merah dengan ukuran maksimal 200kb bertipe jpeg/jpg.

Jika melebihi ukuran maksimal dan tidak bertipe sesuai persyaratan, maka otomatis sistem akan menolaknya.

Perlu diperhatikan, unggahan dokumen tersebut harus sesuai ketentuan baik ukuran hingga jenis file.

Contoh foto formal pendaftaran CPNS 2021
Kompas.com

Contoh foto formal pendaftaran CPNS 2021

Face recognition

Dalam seleksi rekrutmen CASN tahun ini, terdapat fitur tambahan pada sistem CAT BKN, yakni face recognition.

Fitur ini diharapkan dapat menjaga kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, termasuk menegah terjadinya tindak kecurangan dan percaloan.

Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

Baca Juga: CPNS 2021 Terbuka untuk Diaspora, WNI di Luar Negeri Tak Perlu Pulang ke Indonesia, Berikut Formasi yang Dibutuhkan dan Persyaratannya!

FR sendiri didapatkan dari swafoto-swafoto yang dilakukan oleh sistem pendaftaran.

Unggahan swafoto akan dijadikan database untuk melakukan face recognition peserta seleksi.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x