Harus Sesuai dengan Kualifikasi
Menjawab kesimpangsiuran dari kualifikasi pendidikan itu, tim panitia seleksi nasional (Panselnas) BKN Aliyah mempertegas bahwa pelamar harus mengikuti sesuai kualifikasi pendidikan yang telah dipersyaratkan oleh instansi yang membuka rekrutmen.
"Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pendidikan, formasi, dan jabatan, instansi kan mendapat persetujuan dari Kementerian PANRB. Memang kalau untuk pendidikan harus plek (sama sesuai persyaratan yang diminta instansi) begitu ya," jelasnya melalui tanya jawab SSCASN sesi kedua secara virtual.
"Kalau misalnya Ilmu Komunikasi, ya harus Ilmu Komunikasi. Tapi kalau hanya komunikasi, itu tidak bisa masuk ke situ. Jadi, cari instansi lain yang buka dengan pendidikan itu. Jadi cari yang sama persis. Kalau ilmu komunikasi ya Ilmu Komunikasi, kalau Manajemen Informatika ya cari manajemen informatika," lanjut Aliyah.
Dengan demikian, pelamar diminta untuk memilih jabatan yang sesuai dengan klasifikasi pendidikan.
"Jangan berpikir karena satu rumpun, itu boleh ya. Belum tentu," ucapnya.
(*)