Sebagai informasi, BKN merupakan Ketua Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK Guru maupun Non-Guru sejak 30 Juni dan akan berakhir pada 21 Juli 2021.
Para pelamar pun diarahkan untuk mendaftar secara daring (online) melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN dengan link https://sscasn.bkn.go.id.
Rangkaian seleksi CPNS, PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021 yang meliputi pendaftaran sampai dengan penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) akan berlangsung hingga Februari 2022.
Adapun total instansi pemerintah yang membuka formasi seleksi ASN Tahun 2021 berdasarkan data progres finalisasi formasi pada SSCASN per 6 Juli 2021 sebanyak 565, meliputi 55 instansi pusat, 33 instansi pemerintah provinsi, dan 475 instansi pemerintah kabupaten/kota.
Untuk tahapan pelaksanaan pada masing-masing seleksi terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sedangkan untuk seleksi CPNS meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi (kompetensi teknis, manajerial, dan struktural), dan wawancara untuk seleksi PPPK.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar