"Waktu itu ya, pas pertama zaman-zaman dia syuting, zaman dulu ya," kata Panjiyoga saat dihubungi wartawan, Minggu (11/7/2021).
Sementara itu, Panjiyoga mengatakan berdasarkan pemeriksaan Nia Ramadhani mengaku sempat berhenti tetapi kemudian kembali mengonsumsi sabu-sabu.
"Sudah sempat berhenti terus pakai lagi, gitu," ucap Panjiyoga.
Atas peristiwa ini, kata Panjiyoga, Nia Ramadhani mengaku menyesali perbuatannya dan bersalah karena telah meninggalkan buah hati di rumah.
"Iya, merasa bersalah pasti merasa bersalah. Kam buktinya Ardi juga kan datang (menyerahkan diri). Mereka merasa bersalah," ucap Panjiyoga.
Diberitakan sebelumnya, Nia Ramadhani dan sopirnya berinisial ZN ditangkap di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat pukul 20.00 WIB setelah Nia Ramadhani menghubunginya.
Dari penangkapan tersebut, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,78 gram dan bong atau alat isap.
Dalam pemeriksaan, Nia Ramadhani mengakui bahwa sabu hasil penyitaan merupakan miliknya dan Ardi Bakrie.