- Akreditasi program studi/ perguruan tinggi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan menteri yang menyelanggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu penegetahuan, dan teknologi
- Informasi akreditasi program studi/ perguruan tinggi dapat diperoleh dari:
a. Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang dikelola oleh kementerian yang menyelanggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu penegetahuan, dan teknologi
b. Pangkalan data (database) BAN-PT.
(*)