“Perjanjian ini merupakan sebuah langkah penting untuk menghadirkan vaksin Covid-19 untuk melindungi kesehatan masyarakat di Indonesia, memulihkan perekonomian, dan mempercepat kembalinya kehidupan normal bagi masyarakat Indonesia,” kata Stephen.
Senada dengan Stephen, Chief Business and Chief Commercial Officer BioNTech, Sean Marett mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia atas dukungan dan kepercayaannya terhadap kemampuan pihaknya dalam mengembangkan vaksin yang diyakini dapat mengatasi ancaman pandemi global ini.
“Tujuan kami adalah menyediakan suplai vaksin Covid-19 yang dapat diterima dan efektif bagi banyak orang di seluruh dunia, secepat mungkin,” ucap Marett.
Untuk diketahui, Pfizer dan BioNTech menargetkan produksi 3 miliar dosis vaksin secara global sampai dengan akhir tahun 2021, dengan asumsi pelabelan enam dosis yang diperbarui, perbaikan proses secara terus-menerus, perluasan fasilitas produksi yang ada, serta melalui penambahan pemasok baru dan produsen kontrak.
Tak hanya itu, uji klinis BNT 162b2 tahap ketiga dikembangkan berdasarkan teknologi messenger RNA (mRNA) milik BioNTech yang dimulai pada akhir bulan Juli 2020 dan pendaftaran atas produk vaksin ini diselesaikan pada bulan Januari 2021 dengan lebih dari 46.000 peserta.
Peserta terus dimonitor untuk perlindungan dan keamanan jangka panjang selama 2 tahun setelah penyuntikan dosis kedua.
Terakhir, BioNTech merupakan pemegang izin edar di Uni Eropa, dan pemegang otorisasi penggunaan dalam kondisi darurat di Amerika Serikat (bersama dengan Pfizer), Kanada, dan negara-negara lain sebelum nantinya diajukan permohonan izin edar penuh.
(*)