"Selain penambahan anggaran bantuan sosial di atas, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun," sambung Luhut.
"Antara lain meliputi penambahan anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian 2 juta obat gratis yang sudah dimulai oleh presiden kemarin yang isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan," tukas Luhut.(*)
(*)