Gridhot.ID - Kasus yang menjerat Juliari Batubara kini memang masih terus berlanjut.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, Juliari Batubara sebagai mantan Menteri Sosial kini terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial Covid-19.
Kini ada fakta baru mencengangkan yang diungkap sendiri oleh Juliari di persidangan.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Juliari Peter Batubara mengaku tidak mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara pada Kementerian Sosial, kala dirinya menjabat Menteri Sosial.
Hal itu diungkapkan Juliari dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Pernyataan itu bermula kala ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Mohammad Damis menanyakan peran dan tanggung jawab Juliari, termasuk dalam mengelola anggaran negara selama menjadi menteri.
"Apakah saudara sebagai menteri mengetahui prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara?" Tanya hakim Damis dalam ruang sidang, Senin (19/7/2021).
Menjawab pertanyaan Damis, Juliari mengaku tidak mengetahui tata kelola keuangan tersebut.
"Tidak tahu yang mulia," jawab Juliari yang dihadirkan dalam sambungan virtual.
Mendengar jawaban tersebut, Damis tampak terkejut, sambil menyatakan hal itu adalah sesuatu yang fatal.
Bahkan, Damis sempat menjelaskan prinsip tata kelola keuangan atau anggaran negara, salah satunya adalah ekonomis dan transparan.