Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Direkam di Salah Satu Kantor di Ende NTT, Viral 28 Oknum Satpol PP Asyik Pesta Miras dan Berdansa Saat PPKM Darurat, Disebut Sudah Diberi Sanksi Ini

Desy Kurniasari - Selasa, 20 Juli 2021 | 14:42
sebanyak 28 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, asyik berpesta minuman keras (miras).
istimewa

sebanyak 28 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, asyik berpesta minuman keras (miras).

GridHot.ID - Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kini tengah menjadi sorotan.

Terlebih setelah beberapa waktu lalu terjadi pemukulan terhadap pengusaha warkop oleh oknum satpol PP.

Namun, melansir Kompas.com, sebanyak 28 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, asyik berpesta minuman keras (miras).

Baca Juga: Hajar Wanita di Warung Kopi, Mardani Hamdan Oknum Satpol PP Gowa Ternyata Punya Kekayaan Nyaris Rp 1 Miliar, Hartanya Naik Hampir 2 Kali Lipat Sejak Awal Menjabat Berkat Ini

Aksi puluhan oknum itu pun viral di media sosial dan mendapat kecaman dari warganet.

Video itu diduga direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Dilansir dari TribunJateng.com, ulah beberapa oknum ini semakin memperburuk citra mereka.

Baca Juga: Satu Bulan Menjabat Kapolres Gowa, Suami Uut Permatasari Tunjukkan Taringnya, Aksi Tegas AKBP Tri Goffarudin ke Satpol PP Penganiaya Ibu Hamil Jadi Sorotan

Aksi 28 anggota satpol PP merayakan ulang tahun viral di media sosial.

Mereka berkumpul, minum miras bersama dan berdansa bersama perempuan.

Sebuah video memperlihatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berpesta minuman keras di sebuah kantor viral di media sosial.

Dalam video amatir itu, terlihat seorang pria berseragam Satpol PP berdansa dengan perempuan berpakaian hitam.

Source :Kompas.comTribunJateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x