Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Direkam di Salah Satu Kantor di Ende NTT, Viral 28 Oknum Satpol PP Asyik Pesta Miras dan Berdansa Saat PPKM Darurat, Disebut Sudah Diberi Sanksi Ini

Desy Kurniasari - Selasa, 20 Juli 2021 | 14:42
sebanyak 28 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, asyik berpesta minuman keras (miras).
istimewa

sebanyak 28 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, asyik berpesta minuman keras (miras).

Eman mengatakan, terdapat 28 anggota Satpol PP Ende yang terlibat dalam pesta minuman beralkohol tersebut.

Dari jumlah itu, 21 anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu menjalani pembinaan fisik selama tiga hari.

Lalu, ada empat anggota Satpol PP yang juga terlibat dalam pesta itu ditahan selama 14 hari.

Baca Juga: Ngonten 'Challenge Malaikat Maut' Demi Viral, Rombongan Remaja di Bekasi Kehilangan 1 Temannya Usai Tewas Terlindas Saat Ngeprank Truk

"Tiga orang dirumahkan," kata Eman.

Eman pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ende atas perbuatan anggotanya yang tak pantas tersebut. (*)

Source :Kompas.comTribunJateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x