Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Diduga Direkam di Salah Satu Kantor di Ende NTT, Viral 28 Oknum Satpol PP Asyik Pesta Miras dan Berdansa Saat PPKM Darurat, Disebut Sudah Diberi Sanksi Ini

Desy Kurniasari - Selasa, 20 Juli 2021 | 14:42
sebanyak 28 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, asyik berpesta minuman keras (miras).
istimewa

sebanyak 28 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, asyik berpesta minuman keras (miras).

Mereka tidak memakai masker.

Baca Juga: Histeris Ogah USG, Wanita Pemilik Warkop yang Diduga Dipukul Oknum Satpol PP Bantah Disebut Tak Mengandung: Tukang Urut Bilang Saya Hamil

Sementara, sejumlah anggota Satpol PP lainnya terlihat duduk bersama sambil meminum minuman beralkohol yang dituangkan salah satu anggota.

Video itu diduga direkam di salah satu kantor di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur.

Video yang viral di media sosial itu menuai kecamatan warganet.

Baca Juga: Kadung Dicaci Maki Netizen Seantero Negeri, Terungkap Video Sebenarnya Satpol PP yang Minta Tukang Ban Layani Online, Tak Seperti yang Terlanjur Viral

Mereka geram karea Satpol PP seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Plt Kepala Satpol PP Ende Eman Taji membenarkan petugas yang terekam dalam video itu merupakan anggotanya.

Eman mengatakan, anggota Satpol PP itu sedang berbahagia karena salah satu senior mereka ulang tahun.

Eman memastikan, anggota Satpol PP yang terlibat dalam pesta itu mendapat sanksi tegas.

"Terhadap mereka yang ikut dalam acara, saya sudah memberikan pembinaan disiplin dengan sanksi," kata Eman saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/7/2021) malam.

Baca Juga: Model Cantik Banting Stir Jadi Pedagang Es Degan Karena Pandemi Covid-19, Layani Pembeli yang Ingin Foto Bersama hingga Bongkar Fakta ini

Source :Kompas.comTribunJateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x