Tak disangka, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya di semak-semak.
Saat akan melakukan tindakan, pelaku dan korban justru 'dikeroyok' semut hitam.
Korban pun bisa melarikan diri dari cengkraman pelaku.
"Saat berhenti, pelaku menarik korban ke semak-semak sambil membaringkan korban. Namun, pada saat pelaku akan melakukan tindakan asusila, tiba-tiba saja keduanya digigit semut hitam, korban pun berdiri dan lari menuju rumah penduduk," tutur Alimin.
Atas perbuatannya, pelaku TI kini mendekam di rumah tahanan Mako Polsek Sukamaju dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan.(*)