Jika dihitung 5 sampai 23 Juli, total tim penjemput jenazah sudah melayani masyarakat selama 19 hari.
Jika dirata-ratakan ada 17 jenazah dikirim ke lokasi pemulasaraan dan dimakamkan di TPU Padurenan.
Rinto Butarbutar selaku anggota tim penjemput jenazah BPBD Kota Bekasi mengatakan, pihaknya sejauh ini hanya melayani penjemput jenazah pasien Covid-19 yang meninggal di rumah.
"Khusus layanan jemput jenazah, ada 7 unit ambulans (mobil jenazah) yang kami operasi bekerja 24 jam sejak kami beroperasi," kata Rinto.
Adapun jika dilihat dari grafik, jumlah kasus kematian pasien isoman cenderung menurun.
Kasus terbanyak terjadi pada 6 Juli 2021, di mana sebanyak 27 jenazah dijemput usai ditemukan meninggal dunia.
Pada 22 dan 23 Juli 2021, jumlah pasien Covid-19 meninggal dunia saat isoman menurun dratis masing-masing enam jenazah dijemput petugas.
Source | : | Kompas.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar