Tak hanya itu saja, keduanya terancam dicopot dari jabatannya tersebut.
Kolonel Inf Sumirating Baskoro juga memberikan penjelasan melalui sambungan telepon pada Kompas.com, hari Sabtu (24/7/2021).
Dirinya menjelaskan bahwa anggota personil TNI tersebut diajak oleh pemilik toko untuk menyalurkan bantuan, bukan melakukan pengawalan pada selebgram tersebut.
"Jadi, personel ini diajak temannya. Dia tidak tahu ada selebgram," jelas Baskoro.
Baskoro juga menyayangkan anggotanya yang tidak memberikan pengetahuan untuk tidak menimbulkan kerumunan.
"Sayangnya, personel TNI ini tidak inisiatif dengan kondisi sekarang. Harusnya dia bilang, tidak boleh ada kerumunan," lanjutnya.
Setelah melakukan beberapa tindakan lebih lanjut, akhirnya Baskoro memberikan sanksi untuk kedua anggotanya.
"Maka, dia diberi sanksi. Bagi personel TNI, tiga sanksi itu sudah sangat berat," ujar Baskoro.
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar