Dengan kejadian ini, menjadi pelajaran untuk setiap pelajaran bagi personel TNI lainnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy juga menyampaikan lewat sambungan telepon dengan Kompas.com memberikan penjelasan mengenai anggotanya.
Polisi yang terlibatdalam pengawalan selebgram tersebut masih dilakukan proses penyelidikan di Satuan Propam Polres Lhokseumawe.
"Sedang diproses anggota itu. Jumlahnya dua atau tiga orang. Nanti akan ada sidang etik untuk mereka," ungkapnya.
Hingga saat ini, masih belum ada keputusan yang pasti untuk kedua anggota polisi tersebut.
"Apa sangksinya, kita tunggu putusan sidang," ujar Winardy, dilansir dari Kompas.com.(*)
Source | : | Kompas.com,Grid.ID |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar