Bupati Pekalongan saat itu, Asip Kholbihi, menegaskan perjalanan haji Khamim berstatus resmi atau legal.
Semua perizinan dipenuhi dan lengkapi dengan baik oleh Khamim.
Paspor dan visa semua lengkap sudah diurus.
Melansir GridHits.ID, Khamim bahkan mendapatkan surat rekomendasi dari Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan untuk beribadah haji lewat jalur darat.
Mochammad Khamim
(*)