Gridhot.ID - Baru-baru ini media sosial sedang dihebohkan soal pengadaan laptop untuk pelajar dari produksi dalam negeri oleh pemerintah pada tahun ini.
Hal ini menjadi heboh karena anggarannya pengadaannya dinilai terlalu tinggi untuk spesifikasi laptop yang ditentukan oleh pemerintah.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,4 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik pendidikan untuk membeli 240.000 laptop produk dalam negeri.
Pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) itu merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah yang nantinya akan dibagikan ke sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.
"Pemerintah mengalokasikan Rp 2,4 triliun untuk DAK pendidikan tahun 2021 di tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk pembelian 240.000 laptop," terang Nadiem, dikutip dari Kompas TV pada Jumat (30/7/20201).
Pengadaan laptop itu kemudian menjadi perhatian masyarakat sebab bila dihitung secara kasar harga laptop mencapai Rp 10 juta per unit.
Salah satu akun Twitter @rasjawa menyebut bahwa anggaran laptop senilai Rp 10 juta per unit itu menjadi bagian dari laptop Merah Putih yang digarap pemerintah.
Padahal menurutnya spesifikasi laptop tersebut rendah yang seharusnya tak mencapai Rp 5 juta per unit.
Source | : | Kompas.com,KompasTV,Twitter |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar