Gridhot.ID-Baru-baru inimedia sosial sedang dihebohkan soalpengadaan laptop untuk pelajar dari produksi dalam negeri oleh pemerintah pada tahun ini.
Hal ini menjadi heboh karenaanggarannya pengadaannya dinilai terlalu tinggi untuk spesifikasi laptop yang ditentukan oleh pemerintah.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,4 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK) fisik pendidikan untuk membeli 240.000 laptop produk dalam negeri.
Pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) itu merupakan bagian dari program digitalisasi sekolah yang nantinya akan dibagikan ke sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.
"Pemerintah mengalokasikan Rp 2,4 triliun untuk DAK pendidikan tahun 2021 di tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk pembelian 240.000 laptop," terang Nadiem, dikutip dari Kompas TV pada Jumat (30/7/20201).
Pengadaan laptop itu kemudian menjadi perhatian masyarakat sebab bila dihitung secara kasar harga laptop mencapai Rp 10 juta per unit.
Salah satu akun Twitter @rasjawa menyebut bahwa anggaran laptop senilai Rp 10 juta per unit itu menjadi bagian dari laptop Merah Putih yang digarap pemerintah.
Padahal menurutnya spesifikasi laptop tersebut rendah yang seharusnya tak mencapai Rp 5 juta per unit.
"Benar-benar emosi memuncak melihat 'laptop Merah Putih' seharga Rp 10 juta yang akan di beli pemerintah, ternyata hanya spesifikasi Chrome Book. Bahkan sebuah Chrome Book baru harganya enggak sampai Rp 5 juta. Gede amat selisih harganya!!," tulis akun @rasjawa sambil menyertakan foto tentang spesifikasi laptop.
Ketentuan spesifikasi laptop tersebut memang tertuang di dalam Peraturan Mendikbud Nomor 5 Tahun 2021 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2021.