"Akhirnya, saya bikin perjanjian dan pernyataan bahwa saya bakal kasih haknya asalkan balikin dulu, maksudnya aset yang sudah saya bikin (daftar)," ujar Rizky Febian, dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.
Sayangnya, Teddy tak kunjung mengembalikan aset-aset itu.
Hingga akhirnya Rizky Febian membawa masalah ini ke jalur hukum.
Rizky Febian melaporkan ayah tirinya itu ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan aset.
Setelah hampir setengah tahun bergulir, laporan Rizky Febian terhadap Teddy rupanya sudah diproses penyidik Polda Jawa Barat.
Sedikitnya, ada 15 saksi diperiksa terkait dugaan penyelewengan aset yang dilakukan Teddy atas harta milik Rizky Febian.
"Sampai sekarang sudah ada 15 saksi," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.
"Kita penyidik Polda Jabar sudah ada rangkaian penyidikan dan pemeriksaan," sambungnya.
Kombes Erdi menyebut, pihak penyidik saat ini sedang menunggu hasil audit yang ada di perbankan untuk mengambil langkah selanjutnya.
"Itu hal terpenting terkait pengaduan penipuan penggelapan," jelas Erdi.