"Semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum bisa-bisa nama kita itu jadi makin tercemar, sementara kalau kita diamkan hilang begitu saja dengan sendirinya," tandas Hotman.
Menurutnya, jika semakin lama dibiarkan masyarakat pasti akan bosan dengan perkara tersebut.
"Nanti juga lama-lama orang akan bosan membacanya, kalau terlalu lama terus mengkritik, orang akan nanya lagi, jangan-jangan ada yang salah dengan dirimu," tegas Hotman.
Terkait aksi Umi Kalsum yang mengancam akan menghukum orang tua Kartika ke bui, Hotman menyebut itu dapat jadi tindak pidana.
Bahkan tindakan itu jadi bumerang bagi ayah Rozak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu Ting Ting.
Hotman menjelaskan bukan tindak pidana jika mendatangi tanpa berbuat kekerasan.
Namun, bila mulai mencaci yang mengarah pada tindak pidana justru dapat diadukan kepada polisi.
"Tergantung kalimatnya apa," lanjut Hotman dikutip dari YouTube Star Story.
Mencontohkan kasus utang, si berpiutang memaki si berutang memaki hingga menaruh ke media sosial.
Akibatnya semula si berpiutang yang benar dan dirugikan terbalik jadi yang salah dan dihukum.