Alhasil pengadu yang memburu (hunter) beralih status jadi terburu (hunted).
"Itu namanya hunter jadi hunted, pemburu jadi yang diburu. Jadi, hati-hati, walaupun kau berhak, jangan lakukan di luar jalur hukum," simpul Hotman dari cerita itu.
Hotman menyarankan untuk mengirimkan surat somasi melalui pengacara, barulah melaporkan ke polisi jika jawabannya tak memuaskan.
Meski tindakan orang tua Ayu mendatangi rumah haters tidak salah, Hotman melanjutkan melihat paramater seperti perkataan dan tindakan kepada orang tua Kartika.
"Mendatangi itu tidak salah, tapi waktu datang berbuat apa mengucapkan apa harus itu yang menjadi parameter," ujar Hotman.
Namun jika perbuatan sudah berlebihan seperti mengancam, itu akan jadi masalah hukum baru.
Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting sempat mendatangi rumah haters di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kedatangan Umi Kalsum dan ayah Rozak turut didampingi oleh pihak dari Polsek Bojonegoro.
Ketika datang ke rumah Kartika, ayah Rozak dan Umi Kalsum hanya bisa bertemu orang tuanya saja.
Pasalnya,Kartika diketahui tengah bekerja sebagai TKW di Singapura.
Lantaran sudah terlanjur sakit hati, keduanya sempat mengucap ingin memenjarakan orang tua Kartika sebagai jaminan.