Gridhot.ID - Hotman Paris memberikan tanggapan terkait kabar Ayu Ting Ting yang akan melaporkan penghinanya.
Diketahui, pihak Ayu Ting Ting mengaku bakal melaporkanKartika Damayanti meski sudah minta maaf.
Sebagai seorang pengacara, Hotman Paris meminta agar Ayu tidak menanggapi haters secara berlebihan.
Ia memberikan pesan pada Ayu terkait dampak yang akan terjadi jika tetap melaporkan Kartika ke polisi.
Tanggapan itu disampaikan Hotman ketika ditemui awak media di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021).
"Saya bilang kalau pencemaran nama baik, kalau itu masih batas normal, lupakan," kata Hotman dikutip Tribunnews.com dari YouTube KH Infotainment, Rabu (4/8/2021).
Sebagai seorang publik figur, menurut Hotman, harus siap selalu dinilai buruk oleh masyarakat.
"Sebagai publik figur harus siap semua kelakuan kita dinilai dan tidak selalu positif," lanjutnya.
Bahkan Hotman menjelaskan jika Ayu tetap memilih mengambil tindakan hukum, akan ada dampak yang mungkin terjadi.
Hotman menyebut bisa saja nama baik Ayu Ting Ting justru semakin tercemar.
"Semakin kamu laporkan, semakin kau ambil tindakan hukum bisa-bisa nama kita itu jadi makin tercemar, sementara kalau kita diamkan hilang begitu saja dengan sendirinya," tandas Hotman.
Menurutnya, jika semakin lama dibiarkan masyarakat pasti akan bosan dengan perkara tersebut.
"Nanti juga lama-lama orang akan bosan membacanya, kalau terlalu lama terus mengkritik, orang akan nanya lagi, jangan-jangan ada yang salah dengan dirimu," tegas Hotman.
Terkait aksi Umi Kalsum yang mengancam akan menghukum orang tua Kartika ke bui, Hotman menyebut itu dapat jadi tindak pidana.
Bahkan tindakan itu jadi bumerang bagi ayah Rozak dan Umi Kalsum, orang tua Ayu Ting Ting.
Hotman menjelaskan bukan tindak pidana jika mendatangi tanpa berbuat kekerasan.
Namun, bila mulai mencaci yang mengarah pada tindak pidana justru dapat diadukan kepada polisi.
"Tergantung kalimatnya apa," lanjut Hotman dikutip dari YouTube Star Story.
Mencontohkan kasus utang, si berpiutang memaki si berutang memaki hingga menaruh ke media sosial.
Akibatnya semula si berpiutang yang benar dan dirugikan terbalik jadi yang salah dan dihukum.
Alhasil pengadu yang memburu (hunter) beralih status jadi terburu (hunted).
"Itu namanya hunter jadi hunted, pemburu jadi yang diburu. Jadi, hati-hati, walaupun kau berhak, jangan lakukan di luar jalur hukum," simpul Hotman dari cerita itu.
Hotman menyarankan untuk mengirimkan surat somasi melalui pengacara, barulah melaporkan ke polisi jika jawabannya tak memuaskan.
Meski tindakan orang tua Ayu mendatangi rumah haters tidak salah, Hotman melanjutkan melihat paramater seperti perkataan dan tindakan kepada orang tua Kartika.
"Mendatangi itu tidak salah, tapi waktu datang berbuat apa mengucapkan apa harus itu yang menjadi parameter," ujar Hotman.
Namun jika perbuatan sudah berlebihan seperti mengancam, itu akan jadi masalah hukum baru.
Sebelumnya, orang tua Ayu Ting Ting sempat mendatangi rumah haters di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kedatangan Umi Kalsum dan ayah Rozak turut didampingi oleh pihak dari Polsek Bojonegoro.
Ketika datang ke rumah Kartika, ayah Rozak dan Umi Kalsum hanya bisa bertemu orang tuanya saja.
Pasalnya,Kartika diketahui tengah bekerja sebagai TKW di Singapura.
Lantaran sudah terlanjur sakit hati, keduanya sempat mengucap ingin memenjarakan orang tua Kartika sebagai jaminan.
Menurut Umi Kalsum, hal itu ia lakukan untuk membuat Kartika segera kembali ke Jakarta.
"Kita kalau misal hukumnya ada buat menjarain orang tuanya, kita penjarain kemarin orang tuanya," ungkap Umi di kediamannya, Depok Jawa Barat.
"Kita tahan (orang tua Kartika Damayanti) buat dia kembali ke Jakarta," lanjutnya.
Umi Kalsum menegaskan apa yang ia ucapkan bukanlah ancaman yang ditujukan kepada orang tua Kartika.
Ia hanya ingin memberikan pelajaran kepada sosok dibalik akun Gunding Empang itu.
"Bukannya kita ngancam ya, tapi kalau emang bisa orang tuanya buat jaminan kita iniin," ungkapnya.
(*)