GridHot.ID - Beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik aksi Dinar Candy berbikini di jalanan.
Hal itu dilakukan Dinar sebagai protes terhadap pemerintah atas diperpanjangnya PPKM.
Akibat dari perbuatannya tersebut, Dinar Candy harus ditangkap polisi pada Rabu (04/08/2021).
Seperti dikutip Gridhot dari TribunMedan, hal ini pun membuat dirinya menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi.
Dinar Candy kini dikenakan wajib lapir usai ditetapkan menjadi tersangka.
Terkait dengan kejadian tersebut, Dinar Candy akhirnya menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.
"Saya Dinar Candy di sini ingin meminta maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas tindakan atau perbuatan saya kemarin yang berbikini di pinggir jalan," kata Dinar pada Jumat (06/08/2021).
Dinar Candy mengaku merasa tertekan karena tak bisa menjalani pekerjaan sesuai dengan profesinya sebelumnya.
Baca Juga: Sekarang Cinta Setengah Mati ke Vicky Prasetyo, Sikap Lama Kalina Octaranny Dibongkar Dinar Candy: Dulu Judes Banget!
Source | : | Tribunmedan,GridStar.ID |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar