Gridhot.ID - Jerinx memang belum lama menghirup udara bebas.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, drummer Superman Is Dead tersebut kini malah sudah terancam akan kembali lagi ke penjara.
Hal ini berkaitan dengan kasusnya dengan Adam Deni yang merasa diancam oleh Jerinx.
Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, saat ini, Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil Jerinx pada 9 Agustus 2021 untuk diperiksa.
Adam Deni sendiri mengatakan status tersangka Jerinx menjadi bukti bahwa kasus ini bukan sebuah drama.
Suami kembali akan mendekam di penjara, Nora Alexandra pun kalang kabut.
Sebagai seorang istri, ia mengaku bingung tak tahu harus berbuat apa lagi.
Padahal, ia beberapa kali telah mengingatkan Jerinx agar tidak membuat kegaduhan yang membuatnya masuk bui lagi.
Namun, rupanya peringatan Nora tersebut tak dihiraukan oleh suaminya.
Lewat Instagram Stories pribadinya, Nora Alexandra mengaku tengah fokus pada kasus Jerinx SID.
Nora Alexandra pun meminta maaf kepada sejumlah brand, sebab masih mengurus kasus yang tengah menimpa suami tercintanya.
"Teruntuk semua BA yg kerjasama dgn saya (Nora)
Saya mohon maaf blm bisa posting review dll,
dikarenakan saya blm bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dengan hukum lagi," tulis Nora Alexandra dalam InstaStorynya pada Minggu 8 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Nora Alexandra pun meminta doa dan dukungan agar ia kuat menghadapi cobaan tersebut.
"Saat ini saya sedang bingung, mohon doanya untuk saya bisa sabar & kuat," tutupnya.
Sebagai informasi, Jerinx dilaporkan oleh Adam Deni ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan Adam Deni lantaran dirinya sempat mendapatkan telepon bernada ancaman dari Jerinx.
Tim penyidik Polda Metro Jaya pun memeriksa pentelan band Superman Is Dead tersebut di Polres Badung.
Tim penyidik pun mengamankan ponsel milik Jerinx SID dan Nora Alexandra sebagai barang bukti.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar