Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hot News! Habib Rizieq Disebut Bebas Penjara Hari Ini, Kuasa Hukum Justru Ungkap Kekhawatirannya

Angriawan Cahyo Pawenang - Senin, 09 Agustus 2021 | 10:42
Habib Rizieq Shihab
Tribunnews/Jeprima

Habib Rizieq Shihab

Gridhot.ID - Rizieq Shihab atau Habib Rizieq diketahui sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, Rizkieq Shihab diketahui pulang dari Indonesia di tengah pandemi hingga menimbulkan kerumunan saat kedatangannya.

Kejadian tersebutlah yang akhirnya membuat polisi turun tangan.

Baca Juga: Hot News! Topi Dior Dipake Buat Masak di Rumah, Intip Penampakan Dapur Inul Daratista yang Bikin Melongo

Setelah sekian lama, kabar terkini Rizieq Shihab mulai diungkap kuasa hukumnya.

Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengklaim kliennya akan dinyatakan bebas dari penjara atau rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (9/8/2021) hari ini.

Menurut Aziz, hal itu sesuai dengan putusan Majelis Hakim tingkat banding pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Pertahankan Nama Indonesia Sebagai Negara Agraris, Jokowi Anjurkan Generasi Muda Jadi Petani Modern

Vonis yang dimaksud adalah kasus kerumunan Megamendung dan Petamburan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab dan lima mantan petinggi FPI lainnya.

Dalam putusan itu, Rizieq divonis bersalah 8 bulan penjara dalam kasus kerumunan di Petamburan.

Sedangkan kasus kerumunan Megamendung divonis 5 bulan penjara.

"Sesuai masa hukuman di vonis PT DKI kemarin seharusnya beliau bebas demi hukum," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (9/8/2021).

Source :Kompas.comTribun Jabar

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x