Gridhot.ID - Rizieq Shihab atau Habib Rizieq diketahui sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, Rizkieq Shihab diketahui pulang dari Indonesia di tengah pandemi hingga menimbulkan kerumunan saat kedatangannya.
Kejadian tersebutlah yang akhirnya membuat polisi turun tangan.
Setelah sekian lama, kabar terkini Rizieq Shihab mulai diungkap kuasa hukumnya.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, kuasa hukum Muhammad Rizieq Shihab (MRS) atau Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengklaim kliennya akan dinyatakan bebas dari penjara atau rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (9/8/2021) hari ini.
Menurut Aziz, hal itu sesuai dengan putusan Majelis Hakim tingkat banding pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Pertahankan Nama Indonesia Sebagai Negara Agraris, Jokowi Anjurkan Generasi Muda Jadi Petani Modern
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar