Gridhot.ID - Persidangan Rizieq Shihab memang sering kali memunculkan fakta-fakta baru.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, Rizieq Shihab sempat membongkar kesepakatannya dengan para petinggi saat berada di Arab.
Kini yang terbaru Rizieq Shihab berusaha mengomentari terkait omongan Jaksa Penuntut Umum terkait masalah 'Imam Besar'.
Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) mengkhawatirkan pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam replik, yang menyebut julukan imam besar kepadanya hanya isapan jempol.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Rizieq menilai pernyataan jaksa tersebut terkesan dipenuhi oleh gelora emosional, dan tidak ada sangkut-pautnya dengan perkara.
Hal itu disampaikan Rizieq dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (17/6/2021), dengan agenda pembacaan duplik terdakwa atas tanggapan replik dari jaksa.
"Kalimat pembuka tersebut entah oleh siapa dan dengan maksud apa, difoto dari replik JPU dan disebar-luaskan via medsos ke para pejabat tinggi negara serta tokoh nasional."
"Hingga akhirnya viral dan sampai ke Umat Islam di mana-mana," kata Rizieq dalam persidangan.
Sebab, kata bekas pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu, penobatan imam besar yang disematkan kepada dirinya datang dari para pengikutnya, bukan kemauan dirinya sendiri.
"Saya pun berpendapat bahwa sebutan ini untuk saya agak berlebihan."