Terdapat dua kompetensi mendasar yang diukur AKM.
Yakni literasi membaca dan literasi matematika (numerasi).
Baik pada literasi membaca dan numerasi, kompetensi yang dinilai mencakup: keterampilan berpikir logis-sistematis,
keterampilan bernalar menggunakan konsep serta pengetahuan yang telah dipelajari, keterampilan memilah serta mengolah informasi
AKM menyajikan masalah-masalah dengan beragam konteks yang diharapkan mampu diselesaikan oleh murid
menggunakan kompetensi literasi membaca dan numerasi yang dimilikinya.
AKM dimaksudkan untuk mengukur kompetensi secara mendalam, tidak sekadar penguasaan konten.
Literasi membaca didefinisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan merefleksikan berbagai jenis teks tertulis.
Tentu untuk mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia,
juga untuk dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.