Sebagai bintang terkenal Ayu tidak usah memikirkan haters.
"Haters itu kan pembenci yang paling mencintaimu," ungkap Farhat Abbas.
Farhat juga merespon saat ditanya soal orang tua Ayu mendatangi rumah kediaman haters saat PPKM.
PPKM membolehkan keluar kota jika surat PCR dan tidak melakukan aksi kerumunan dan ada keterangan kerja.
Kemudian Farhat menjelaskan mengenai Undang-Undang ITE.
Kapolri membuat aturan khususnya pencemaran nama baik mengupayakan mediasi.
Selama masyarakat mengetahui arti mediasi tidak ada yang melakukan main hakim sendiri.
(*)
Source | : | Change.org,TribunJatim.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar