Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan ia sempat mendapat telepon dari kliennya menggunakan nomor tak dikenal.
"Dokter Richard Lee menelepon dengan suara ketakutan dan dia bilang,
'bang saya didatangi dari Polda Metro'.
Saya tanya kasusnya apa? dia bilang polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, mau memeriksa handphone saya terkait dengan pelanggaran UU ITE, bahasanya itu tadi," kata Razman Arif Nasution.
Melansir Kompas.com, Sebagai kuasa hukum, Razman kemudian mencoba berkomunikasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya yang datang ke rumah Richard.
Salah seorang penyidik bernama Charles sempat berbincang dengannya terkait kedatangan mereka.
"Saya tanya saudara Charles, dalam rangka apa kalian datang. 'Bang, kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa, HP saudara Richard Lee, terkait dengan Instagram'. Itu bahasa yang sampai ke saya,"ujarnya.
Hanya saja, Razman tidak dijelaskan lebih rinci kasus yang dimaksud.
"Dan kemudian, saya tanya, apakah dokter Richard Lee akan dibawa? dia bilang tidak. Apakah HP akan dibawa, dia bilang tidak yang dipegang ini polisi penegak hukum, karena klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan," tegas Razman.
Namun, meski penyidik itu mengatakan tak akan membawa Richard Lee, ternyata dokter tersebut tetap dibawa oleh polisi.