GridHot.ID - Istri dr Richard Lee, Reni Effendi mengabarkan suaminya ditangkap polisi.
Dikutip dari TribunSumsel, Reni mengunggah video detik-detik suaminya ditangkap polisi.
Dari video itu, terlihat Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.
Sementara itu, dilansir dari Tribunnewsbogor.com, tindakan polisi saat menangkap Dokter Richard Lee di Palembang dipermasalahkan.
Kuasa Hukum Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution bahkan menganggap kliennya telah didiskriminasi oleh Polisi.
Menurut Razman Arif, Dokter Richard Lee ditangkap oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
Penangkapan Dokter Richard Lee merupakan buntut dari kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan artis Kartika Putri.
Sekedar informasi, perseteruan keduanya bermula saat dr Richard Lee mengulas salah satu krim kecantikan yang diendorse Kartika Putri.
Dr Richard Lee mengungkapkan bahwa krim yang diendorse Kartika Putri mengandung bahan yang tidak baik bagi kulit.
Merasa tak terima dengan review dr Richard Lee, Kartika Putri kembali menyindir melalui video di kanal YouTubenya dengan menghadirkan pembuat krim tersebut.
Seiring berjalannya waktu, Dokter Richard Lee ditangkap di rumahnya, Jalan Brigjen Hasan Kasum, Komplek Investama, Palembang pukul 07.00 WIB, Rabu (11/8/2021).
Sang istri, Reni Effendy memposting sejumlah video saat penangkapan Dokter Richard Lee.
Terbaru, Reni juga memposting ketika Dokter Richard Lee digotong oleh Polisi.
Dalam video postingan Insta Story Reni Effendy, terlihat Dokter Richard Lee menolak untuk dibawa ke kantor Polisi.
Ia bahkan tak terima ketika petugas memegang tangannya.
"Tangan saya," kata Richard Lee.
"Orang megang aja kok," kata petugas.
"Gak mau saya, sakit tangan saya, nih merah nih," kata Dokter Richard.
Sementara wanita diduga istri Richard Lee, berteriak meminta Polisi menjelaskan alasan suaminya ditangkap.
"Pak tolong pak, bapak jelasin dulu karena kami berhak mendapat penjelasan kenapa ditangkap," katanya.
Sejumlah Polisi lantas menggotong tubuh Dokter Richard Lee yang duduk di kursi.
"Tolong, tolong," teriak Dokter Richard Lee.
Melihat suaminya digotong, Reni Effendy terdengar teriak.
"Jangan ditangkap pak, alasannya apa ditangkap," kata Reni.
Dokter Richard Lee terlihat berupaya berontak saat digotong polisi.
"Awas kepalanya," kata petugas saat di dekat pintu.
Ketika itu, petugas menurunkan tubuh Dokter Richard Lee.
Ia beralasan untuk pergi ke toilet.
"Saya mau ke toilet, saya mau ke toilet," kata Dokter Richard Lee.
"Ok diri tapi yah, ikut yah, ayo berdiri," kata Polisi.
"Nanti dulu, nanti dulu," kata Reni Effendy.
Di postingan selanjutnya, Reni Effendy masih mempertanyakan tindakan Polisi terhadap Dokter Richard Lee.
"Pak saya mau tanya bapak nangkepin teroris, maling ato pembunuh ya pak ??" tulisnya di Insta Stroy.
Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengatakan ia sempat mendapat telepon dari kliennya menggunakan nomor tak dikenal.
"Dokter Richard Lee menelepon dengan suara ketakutan dan dia bilang,
'bang saya didatangi dari Polda Metro'.
Saya tanya kasusnya apa? dia bilang polisi katanya mau meminta keterangan dari saya, mau memeriksa handphone saya terkait dengan pelanggaran UU ITE, bahasanya itu tadi," kata Razman Arif Nasution.
Melansir Kompas.com, Sebagai kuasa hukum, Razman kemudian mencoba berkomunikasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya yang datang ke rumah Richard.
Salah seorang penyidik bernama Charles sempat berbincang dengannya terkait kedatangan mereka.
"Saya tanya saudara Charles, dalam rangka apa kalian datang. 'Bang, kami datang sesuai dengan perintah tugas untuk memeriksa, HP saudara Richard Lee, terkait dengan Instagram'. Itu bahasa yang sampai ke saya,"ujarnya.
Hanya saja, Razman tidak dijelaskan lebih rinci kasus yang dimaksud.
"Dan kemudian, saya tanya, apakah dokter Richard Lee akan dibawa? dia bilang tidak. Apakah HP akan dibawa, dia bilang tidak yang dipegang ini polisi penegak hukum, karena klien saya ini bukan teroris, bukan pelaku kejahatan luar biasa, bukan koruptor, bukan paham kiri atau kanan," tegas Razman.
Namun, meski penyidik itu mengatakan tak akan membawa Richard Lee, ternyata dokter tersebut tetap dibawa oleh polisi.
"Kok tiba-tiba terjadi perubahan, justru dokter Richard Lee dibawa dipaksa sesuai dengan video yang ada. Saya sampai ngomong sama penyidiknya tunggu saya, Insya Allah saya sampai Palembang jam 4 sore. Kenapa tidak menunggu saya? Saya kuasa hukummya,"ungkapnya.
Selain itu, Razman pun mengaku saat penangkapan berlangsung tak mendapatkan surat pemberitahuan terkait penetapan Richar Lee sebagai tersangka atas kasus UU ITE.
"Kok tiba-tiba dibawa menyebut surat ini (penangkapan) menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka,"jelasnya.
Sampai saat ini, pihak keluarga dan kuasa hukum tak mengetahui keberadaan Richard Lee.
Sebab, saat ia dibawa penyidik tak memperbolehkan siapa pun untuk mendampingi termasuk kuasa hukum.
"Dengan tim besok saya akan ke Jakarta dengan istrinya dan tim hukum saya. Kemudian saya akan datang ke Polda Metro Jaya kita tunggu. Boleh penegak hukum, boleh saja melakukan pemeriksaan 1x24 jam, boleh saja. Kita lihat, tapi di sini sudah ada tersangka, tapi pemberitahuan tersangka tidak ada di saya,"katanya.
(*)