Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Gentar Dipolisikan, Nikita Mirzani Anggap Sepele Laporan Abdul Malik Hingga Sentil Dalang di Baliknya: Hei, Nama Kalian Udah Busuk Tahu Nggak!

Candra Mega Sari - Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:13
Nikita Mirzani ketika ditemui di Holywings, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021).
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo

Nikita Mirzani ketika ditemui di Holywings, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021).

Gridhot.ID -Seorang pria bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jawa Tengah.

Mengutip TribunJabar.id,Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik dan ancaman.

Abdul Malik merasa namanya dicemarkan usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di Instagram story.

Baca Juga: Hot News! Bersumpah Seret Nikita Mirzani ke Penjara, Abdul Malik Kehilangan Pekerjaan Sampai Dapat Ancaman Gara-gara Pesan Ini

Unggahan wanita yang akrab disapa Niki itu diduga mengandung unsur profokatif dan pencemaran nama baik.

Kuasa hukum Abdul Malik, Alexander Kilikily menyampaikan kondisi kliennya sangat tertekan atas dugaan ancaman, hinaan dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Nikita di Instagram.

Dikatakan, AbdulMalik menerima dugaan hinaan lewat DM dari Instagram Nikita dengan kata-kata kotor serta berbagai ancaman.

"Yang jelas gini, semenjak dia (Malik) mendapatkan ancaman dari NM, sampai detik ini bisa kalian lihat suaranya nggak ada, dia ketakutan," ucapnya.

Baca Juga: Pernah Kepincut Pesona Nikita Mirzani, Begini Kabar Samuel Rizal, Mantan Kekasih Nyai Betah Menduda dan Sibuk Bisnis Ini

"Yang jelas psikis dia terganggu. Mental dia jatuh. Bahkan, dia sampai kehilangan pekerjaannya," sambungnya.

Sementara, Nikita mengatakan bahwa kasus pencemaran nama baik ini adalah masalah sepele baginya.

"Nggak ada kasus besar di Demak. Ini kasus sepele dan remeh-temeh," ujar Nikita.

Wanita 35 tahun ini juga tidak kaget saat menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik Polres Demak.

Baca Juga: Diblokir Billy Syahputra Karena Amanda Manopo, Nikita Mirzani Ungkap Fakta Ini ke Memes Prameswari: Pelajaran Supaya Dia Nggak Gampang Terkecoh

Abdul Malik didampingi pengacaranya menggelar jumpa pers, Selasa (10/8/2021) sore.
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Abdul Malik didampingi pengacaranya menggelar jumpa pers, Selasa (10/8/2021) sore.

Sebab, Nikita mengetahui siapa dalang dibalik aksi pelaporan Abdul Malik yang berusaha ingin memenjarakan dirinya.

"Saya tahu kok siapa yang bermain di belakangnya dia. Intinya, mereka orang-orang yang sakit hati sama gua," kata Nikita ketika ditemui Tribunnews.com di kantor Langit Entertaiment di Jalan Ciledug, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2021).

Hal yang membuat Nikita biasa, lantaran dilaporkan Abdul Malik terkait dugaan pencemaran nama baik yang sering ia terima dari ratusan pelapornya selama ini.

"Paling yang dilaporin pencemaran nama baik lagi. Hei nama kalian itu udah busuk tahu enggak, nggak ada yang dicemarin. Gitu loh," ucapnya.

Baca Juga: Jarang Nongol Usai Berseteru dengan Nikita Mirzani dan Hotman Paris, Elza Syarief Bikin Pangling dengan Tampil Berhijab, Intip Potretnya Bareng Mantu SBY dan Para Artis Ini

Namun, yang membuat Nikita kaget adalah penyidik Polres Demak dengan cepat memproses laporan Abdul Malik yang baru dibuat hampir2 bulan saja.

"Sekarang logika ya, orang biasa dan sederhana, bisa melaporkan saya ke polisi. Lalu langsung dilayangkan surat panggilan," jelasnya.

"Orang saya aja yang selebriti harus nunggu ada SOP nya kok. Bisa dua atau tiga bulan baru pemanggilan," sambungnya.

Oleh sebab itu, Nikita menduga ada tindakan yang tidak baik terhadap proses laporan yang dibuat Abdul Malik kepadanya.

Baca Juga: Bukti Main Gila Dibongkar Adik Askara, Nindy Ayunda Langsung Hapus Foto Ini, Nikita Mirzani Auto Nyindir: Syok Yah, Makanya Kalau Ngerjain Orang Jangan Ngasal!

"Kalau enggak dibayar atau main belakang, tidak mungkin itu surat laporan langsung melayang ke rumah saya," tegas Nikita.

Oleh sebab itu, Nikita meminta anggota kepolisian Polres Demak untuk tidak asal-asalan memproses laporan seseorang yang memang sudah diketahui tidak terbukti.

"Karena saya ini bukan orang bodoh, saya akan lapor balik. Kebetulan juga saya sudah mengumpulkan saksi yang memang tahu jelas mengenai masalah ini," ujar Nikita.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Malik melaporkan Nikita ke Polres Demak pada 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Dalam laporan Abdul Malik, Nikita dijerat dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.

(*)

Source :Tribunnews.comTribunJabar.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x