"Kita sudah melakukan apapun, hal yang sama juga dilakukan oleh mereka," terangnya.
Menurutnya, penangkapan jaringan JI oleh Densus 88 merupakan hasil dari kewaspadaan oleh aparat penegak hukum yang mampu memetakan gerakan-gerakan jaringan tersebut.
Di samping itu, masyarakat perlu waspada dan harus melakukan kontra radikalisme agar mampu mereduksi kekuatan mereka.
Ia melanjutkan, penangkapan tersebut bisa juga melumpuhkan kekuatan mereka.
Meski demikian, hal itu tak mengendorkan proses kontra radikalisme lantaran ide dan konsep jaringan tersebut sudah menyebar kemana-mana.
"Kita harus terus waspda dan terus melakukan perlawanan dengan gerakan-gerakan kontra radikalisme," katanya.
Ia menjelaskan, mulai tahun 2020 telah memetakan penyebaran jaringan teroris yang ternyata telah menggunakan ruang-ruang terbuka.
Tak heran mereka saat ini mampu berbaur dengan masyarakat sekitar.
Kesan teroris yang tertutup dan eksklusif sudah mulai ditinggalkan.