Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Vaksin Moderna Akhirnya Bakal Disuntikkan untuk Rakyat Umum di Indonesia, Syarat Penting Ini Harus Dipenuhi untuk Dapat Jatahnya

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 17 Agustus 2021 | 18:42
Pemberian vaksin moderna di puskesmas Pekauman
Smart FM / Jumahuddin

Pemberian vaksin moderna di puskesmas Pekauman

Gridhot.ID - Vaksin Moderna memang sudah menginjakkan kaki di Indonesia.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, vaksin covid-19 dari Moderna sebelumnya diprioritaskan sebagai vaksin booster untuk para tenaga kesehatan.

Kini dilaporkan tenaga kesehatan sudah mendapatkan booster tersebut.

Baca Juga: Hot News! Dulu Tak Sekaya Sekarang, Amanda Manopo Ngaku Pernah Terlilit Utang Sampai Harus Kerja Banting Tulang

Dikutip Gridhot dari Kontan, mulai Senin, 16 Agustus 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 Moderna untuk masyarakat umum.

Sebelumnya, sesuai arahan Kementerian Kesehatan, vaksin Moderna disuntikkan untuk tenaga kesehatan sebagai booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga.

Diperkirakan sekitar 1,5 juta tenaga kesehatan sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga ini.

Baca Juga: Berhasil Gulingkan Ashraf Ghani hingga Lari Kocar-kacir Ke Luar Negeri, Ini Sosok Ghani Baradar, Calon Kuat Presiden Afghanistan yang Pernah Kunjungi Jusuf Kalla

Selanjutnya, Kementerian Kesehatan mengalokasikan sekitar 5 juta dosis vaksin moderna untuk diberikan kepada masyarakat umum.

Di Jakarta, tersedia 200.060 dosis vaksin Moderna yang akan disuntikkan kepada masyarakat. Namun, tidak sembarang orang bisa mendapatkan vaksin yang dikirim dari Amerika Serikat ini.

Syarat Penerima

Dinkes DKI mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 8561/-1.772.1 tentang siapa saja yang diprioritaskan untuk menerima vaksin Moderna.

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x