Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Vaksin Moderna Akhirnya Bakal Disuntikkan untuk Rakyat Umum di Indonesia, Syarat Penting Ini Harus Dipenuhi untuk Dapat Jatahnya

Angriawan Cahyo Pawenang - Selasa, 17 Agustus 2021 | 18:42
Pemberian vaksin moderna di puskesmas Pekauman
Smart FM / Jumahuddin

Pemberian vaksin moderna di puskesmas Pekauman

Baca Juga: Darah Semarang Mengalir Deras di Tubuhnya, Ini Dia Sosok Husein Mutahar Sang Pencipta Lagu Hari Merdeka, Jadi Orang Kepercayaan Soekarno Saat Yogyakarta Sempat Jatuh, Begini Kisahnya

Berikut rinciannya:

1. Belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2;

2. Masyarakat yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter;

3. Diberikan hanya kepada warga ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta dengan surat resmi minimal dari RT setempat.

Surat tersebut juga mengatur bahwa vaksinas Moderna paling lambat dilakukan pada 3 Oktober 2021, dengan interval pemberian dosis kedua selama 28 hari.

Baca Juga: Dibocorkan Telik Sandi, China Diam-diam Sokong Kekuatan Taliban Duduki Afghanistan, Terungkap Timbal Balik Ini yang Diinginkan Beijing

"Penyuntikan vaksin Moderna dosis 1 harus selesai paling lambat tanggal 3 Oktober 2021, sehingga dosis 2 diharapkan selesai pada 31 Oktober 2021," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Senin kemarin.

(*)

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x