Gridhot.ID - Peserta SKD CPNS 2021 di Jawa, Madura dan Bali wajib vaksin minimal dosis pertama.
Diketahui, panitia seleksi nasional CPNS 2021 menetapkan sejumlah ketentuan untuk pelaksanaan SKD.
Dilansir dari Kompas.com sebelumnya, ketentuan itu adalah melakukan tes swab PCR atau antigen, memakai double masker dan wajib vaksin untuk peserta Jawa, Madura dan Bali.
Namun, baru-baru ini muncul unggahan mengenai kewajiban memakai masker 3 lapis saat ujian SKD CPNS 2021
Salah satunya, pertanyaan itu disampaikan akun QQ di grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK 2021 pada 23 Agustus 2021.
Pemilik akun mengartikan bahwa penggunaan masker 3 lapis, yakni dengan memakai 3 buah masker sekaligus.
Sehingga, menurut pemilik akun, hal tersebut bisa membuat peserta menjadi sesak napas ketika berada di dalam ruang ujian.
"Wajib pakai masker 3 lapis? Waduh belum kelar ujian udah mati sesak napas didalam ruangan," tulis akun QQ. Hingga Kamis (26/8/2021), unggahan QQ itu telah disukai 410 kali, dikomentari 201 kali, dan dibagikan 3 kali oleh warganet lainnya.
Lantas, bagaimana penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal itu?