Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Belum Ada Setahun Jadi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka Bakal Sunat Tunjangan PNS, Ini Alasannya

Desy Kurniasari - Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:13
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turun dari mobil dinasnya, Toyota Kijang Innova di Balai Kota
TribunSolo.com/Adi Surya

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turun dari mobil dinasnya, Toyota Kijang Innova di Balai Kota

Bentuk Melanggar HAM

Rencana Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memotong tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) PNS di Kota Solo, menuai kritik dari DPRD.

Ketua Komisi I DPRD Solo, Suharsono, mengaku ia pribadi tidak setuju dengan rencana Pemkot Solo menambal kas daerah dengan cara memotongan tunjangan PNS.

Ia mengatakan, pemotongan tunjangan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)

Menurut Suharsono, secara aturan upah dan tenaga kerja, PNS punya prinsip penggajian sama seperti prinsip pengupahan buruh.

"Bagi saya ini melanggar HAM, karena secara prinsip, apa yang sudah diberikan kepada buruh, itu tidak boleh diambil lagi. Tapi ya itu tetap (dilakukan)," kata dia.

Suharsono mengatakan, pemotongan ini dilakukan karena kas daerah Kota Solo mengalami defisit Rp 19 miliar akibat imbas pandemi.

Karena pandemi, sejumlah retribusi tidak berjalan, sehingga pemasukan untuk Kota Solo menjadi macet.

Baca Juga: Dengar Warganya Gelar Unjuk Rasa Pembangunan Gereja di Solo, Gibran Langsung Redam dan Luruskan Fakta yang Terjadi di Lapangan, Aksinya Banjir Pujian

Suharsono yang juga politikus PDIP Solo itu juga menyampaikan bahwa pemotongan tersebut akan menimpa seluruh ASN dari semua golongan.

"Kalau golongan atas tentu tidak akan bermasalah, tapi kalau yang golongan bawah-bawah itu sangatlah terasa," jelasnya.

Dia mendapat penjelasan dari pihak Pemkot Solo bahwasanya jumlah gaji TPP yang dipotong berkisar di antara 10-15 persen.

Source :TribunSolo.comTribunJateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x