GridHot.ID - Kasus penipuan yang dilakukan oleh perusahaan perjalanan umrah dan haji, First Travel, mungkin masih lekat di ingatan.
Mengutip Tribunstyle.com, bukan main-main angka hasil penipuan dan korbannya, setidaknya triliunan rupiah uang jemaah diembat begitu saja dan korbannya hingga puluhan ribu orang.
Kamu pasti sudah familiar dengan pelaku-pelakunya yang mana bos dari First Travel tersebut yaitu Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan serta Kiki Hasibuan.
Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena kasus penipuan tersebut.
Dilansir dari TribunJatim.com, terpidana kasus penipuan oleh agen perjalanan haji dan umrah tersebut adalah pasangan suami istri.
Meski suami-istri, keduanya divonis hukuman penjara yang berbeda oleh majelis hakim pengadilan.
Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara, sementara suaminya 20 tahun penjara.
Lalu, bagaimana nasib Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman kini?
Pada 2019 lalu, kedua bos First Travel tersebut sempat dikaitkan dengan hantu.
Sejak menjalani masa tahanan, kediaman Anniesa Hasibuan di kawasan Sentul City, Bogor, tak lagi dihuni.
Warga bahkan mengaku takut jika harus melewati rumah mewah bos First Travel yang berdiri megah tersebut.