Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Makan Duit Haram Gondol Duit Milik 63 Ribu Jemaah Haji dan Umrah, Terungkap Kabar Terkini Anniesa Hasibuan, Sang Bos First Travel Sempat Dikaitkan dengan Hantu, Ada Apa?

Desy Kurniasari - Selasa, 31 Agustus 2021 | 20:13
First Travel Anniesa Hasibuan
kolase dari berbagai negara

First Travel Anniesa Hasibuan

Sementara itu, Direktur Keuangan First Travel Kiki Hasibuan dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider delapan bulan kurungan.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah menyampaikan, di dalam fakta persidangan terungkap bahwa barang bukti yang disita dari para terdakwa merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh mereka.

"Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 39 jo Pasal 46 KUHAP, barang bukti tersebut dirampas untuk negara."

"Kita tidak bisa menyimpang dari hukum negara," kata Abdullah, seperti dilansir dari Kompas TV.

Ia juga menyampaikan, kasus First Travel bukanlah kasus perdata, melainkan pidana.

Dalam hukum materiil, siapa saja dapat memberikan penafsiran yang berbeda.

"Tetapi, di dalam hukum acara, ini tidak boleh ditafsirkan lagi. Itu rambu-rambu yang harus dipatuhi," ucap dia.

Baca Juga: Kelabakan Ogah Masuk Bui, David NOAH Disebut Langsung Hubungi Terduga Korban Penggelapan Rp 1,1 Miliar, Bakal Damai?

(*)

Source :TribunJatim.comTribunStyle.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x