Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Heboh Kasus Pasien Covid-19 Ditagih Biaya Perawatan hingga Rp 488 Juta, Pihak RS di Medan Buka Suara: Tidak Semua Di-cover Kemenkes

Nicolaus - Jumat, 03 September 2021 | 19:25
Ilustrasi pasien Covid-19.
kompas.com

Ilustrasi pasien Covid-19.

Sebab menurutnyakeluarga pasien sudah mengetahui prosedur yang diberikan. Termasuk soal tagihan.

Baca Juga: Putus dari Nicholas Sean yang Kini Dituduh Lakukan Penganiayaan, Elisa Jonathan Justru Sedang Senang-senang, Terpantau Sudah Punya Pacar Baru, Ini Sosoknya

"Jadi tidak ada istilah kami mengejar keluarga untuk melakukan pembayaran," ungkapnya.

Deny melanjutkan ketikapasien pertama kali masuk ke RS. Di mana keluarga pasien memilih melakukan pembayaran mandiri.

"Kami di Rumah Sakit Columbia menerima segala bentuk pembayaran pasien Covid-19."

"Pasien memilih, kita hanya mengakomodasi. Pasien datang bersedia membayar pribadi," jelasnya.

Baca Juga: Bisnisnya Menggurita di Jepang, Pabrik Uang Reino Barack Dipamerkan Syahrini, Produknya Ini Laris Manis Hingga Jadi Brand Nomor 1

Ditambah setiap pasien menerima perawatan, maka itu butuh persetujuan keluarga.

Artinya pihak rumah sakit tidak bisa mengambil tindakan tanpa persetujuandari keluarga.

"Jadi selalu kita komunikasikan kepada keluarga pasien bila ada prosedur, obat dan tindakan berbeda berdasarkan kondisi klinis kepada keluarga pasien untuk meminta persetujuan."

Baca Juga: Utang-utangnya Terbongkar Setelah Ditagih Rachel Vennya, Medina Zein Tuding Mantan Istri Okin Kurang Bertika Hingga Ungkap Hal Ini

Deny menceritakan, pasien sendiri datang ke RS Colombia atas rujukan RS lain pada 27 Juli dengan keadaan cukup kritis.

Source :Kompas.com Tribunmedan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x