Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Heboh Kasus Pasien Covid-19 Ditagih Biaya Perawatan hingga Rp 488 Juta, Pihak RS di Medan Buka Suara: Tidak Semua Di-cover Kemenkes

Nicolaus - Jumat, 03 September 2021 | 19:25
Ilustrasi pasien Covid-19.
kompas.com

Ilustrasi pasien Covid-19.

Pasien dirawat sekitar 20 hari. Tapipada 19 Agustus 2021, pasien meninggal dunia.

"Itu lah kejadian yang sebenarnya," ucapnya.

Soal terhadap klaim biaya Kemenkes, Deny mengatakan, memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi pasien agar pihaknya bisa jaminkan.

Baca Juga: Sosok Wanita Mualaf yang Dipersunting Rhoma Irama 37 Tahun Lalu, Tetap Setia Mendampingi Sang Raja Dangdut Meski Bolak-balik Dipoligami, Ini Potretnya

Karenanya, dari total biaya tersebut, biaya sebesar Rp87 juta menjadi tagihan kepada pasien.

Dan sebelum perawatan,keluarga pasien juga telah menyimpan deposito sebesar Rp166 juta.

Namun ujar Deny, karena pembiayaan semakin membesar, RS menawarkan agar tagihan ditagihkan ke Kemenkes saja.

Baca Juga: 'Melow Banget', Sambangi Rumah Syahrini, Penyanyi Kondang Ini Berlinang Air Mata Saat Bertemu Mertua Reino Barack, Kenapa?

"Jadi kami sudah memberikan solusi yang terbaik dan pasien setuju," sebutnya.

Kini, karena keluarga sedang berduka, maka pihak rumah sakitmemberikan waktu selama 2 minggu.

Setelahnya mereka diminta datang kembali untuk menyelesaikan segala administrasi yang dibutuhkan untuk klaim biaya ke Kemenkes.(*)

Baca Juga: Andin Tidak Setuju Nino Bertemu Reyna, Bu Karina Lakukan Ini, Berikut Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 3 September 2021

Source :Kompas.com Tribunmedan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x