Pasien dirawat sekitar 20 hari. Tapipada 19 Agustus 2021, pasien meninggal dunia.
"Itu lah kejadian yang sebenarnya," ucapnya.
Soal terhadap klaim biaya Kemenkes, Deny mengatakan, memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi pasien agar pihaknya bisa jaminkan.
Karenanya, dari total biaya tersebut, biaya sebesar Rp87 juta menjadi tagihan kepada pasien.
Dan sebelum perawatan,keluarga pasien juga telah menyimpan deposito sebesar Rp166 juta.
Namun ujar Deny, karena pembiayaan semakin membesar, RS menawarkan agar tagihan ditagihkan ke Kemenkes saja.
"Jadi kami sudah memberikan solusi yang terbaik dan pasien setuju," sebutnya.
Kini, karena keluarga sedang berduka, maka pihak rumah sakitmemberikan waktu selama 2 minggu.
Setelahnya mereka diminta datang kembali untuk menyelesaikan segala administrasi yang dibutuhkan untuk klaim biaya ke Kemenkes.(*)