Penganiayaan tak terjadi langsung saat mereka bertatap muka.
“Saat tiba di ruko, petugas PLN sudah tidak ada."
"Listrik sudah diputus. BJ dan MR kemudian mencari petugas tersebut, lalu mendapatinya di Pasar Segedong,” Kasat Reskrim Polres Mempawah AKP Muhammad Resky Rizal, dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/9/2021).
BJ dan MR sempat menginterogasi petugas PLN tersebut.
Namun, karena tak mendapatkan jawaban dan tak bisa menunjukan surat pemutusan BJ dan MR lantas naik darah.
Keduanya tak pikir panjang dan langsung menganiaya petugas PLN itu.
Hingga kini kasus penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
Source | : | Kompas.com,TribunPapuaBarat.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar