Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Angin Segar di Tengah Perpanjangan PPKM, Subsidi Listrik Bakal Kembali Diadakan Pemerintah, Simak Cara Pendaftarannya

Nicolaus - Jumat, 03 September 2021 | 19:42
Ilustrsi. PLN masih salurkan diskon listrik
Dok. MOTOR Plus

Ilustrsi. PLN masih salurkan diskon listrik

Gridhot.ID -Angin segar di tengah berjalannya PPKM kembali bisa dirasakan masyarakat.

Pemerintah dikabarkan bakalmemperpanjang subsidi listrik hingga Desember 2021 mendatang.

Tentu saja, bansos ini diberikan untuk mengurangi tekanan ekonomi di era Covid-19 di tengah penerapan PPKM.

Baca Juga: Kakaknya Dikhianati Tyna Kanna, Naysilla Mirdad Punya Firasat Buruk Sebelum Kenang Digugat Cerai , Putri Lydia Kandau Tulis Pesan Ini

Cara mendapatkan subsidi listrik di bulan September 2021 ini cukup melalui handphone, dan sudah bisa mendapatkan subsidi listrik.

Bagi yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi listrik, segera klaim bantuan subsidi listrik untuk bulan September ini.

Sebagai informasi adapun kebijakan perpanjangan bantuan subsidi listrik ini sebelumnya telah disampaikan oleh Kementerian ESDM karena adanya penerapanPPKMLevel 4 di wilayah Jawa-Bali.

Stimulus listrik adalah program pemberian diskon tarif listrik pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri sebagai bagian rangsangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bakal Nikah Lagi dengan Perwira TNI, Calon Suami Joy Tobing Ternyata Penerbang Terbaik Pilot Helikopter Apache, Ini Sosoknya

Perpanjangan bantuan itu membuat anggaran stimulus ketenagalistrikan pun membengkak hingga triwulan III tahun 2021 sekitar Rp 9,27 triliun dengan pelanggan penerima manfaat sekitar 33,74 juta pelanggan.

Lalu, bagaimana cara klaim subsidi listrik ini?

Dilansir dari Banjarmasin Post,ada 2 cara untuk mendapatkan subsidi listrik yakni melalui website dan aplikasi PLN Mobile, yakni:

Source :Kompas.com Banjarmasinpost

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x