GridHot.ID - Kasus penganiayaan bocah enam tahun asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga untuk pesugihan orang tua hingga kini masih terus diselidiki.
Melansir Tribunwow.com, penyidik Polres Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menetapkan empat tersangka kasus penganiayaan bocah perempuan berusia enam tahun.
Keempat tersangka adalah HA (43), TA (42), US (44) dan BA (70).
Sementara itu, mengutip Tribunnews.com, terungkap fakta baru kasus mata bocah 6 tahun dikorbankan untuk ritual pesugihan orang tuanya.
Warga Gowa digegerkan dengan kasus pesugihan yang dilakukan satu keluarga.
Anak perempuan keluarga tersebut yang masih berusia 6 tahun, AP, bahkan menjadi korban.
Kabar terbaru, praktik pesugihan tersebut telah lama dilakukan oleh kedua orang tua korban, H (43) da T (47).
Source | : | Tribunnews.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar