GridHot.ID - Penyanyi dangdut Saipul Jamil dinyatakan bebas murni pada Kamis (2/9/2021) dari dua kasus yang menjeratnya, yaitu penyuapan dan pencabulan.
Mengutip Kompas.com, bak seorang pahlawan, Saipul Jamil pun disambut meriah oleh para penggemarnya.
Saipul bahkan diarak dengan menggunakan mobil dan diberi kalung bunga saat keluar dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
Tak hanya itu, Saipul Jamil juga mendapat banyak tawaran job di layar kaca setelah bebas dari penjara.
Bahkan, ia sudah sempat muncul di sejumlah acara televisi.
Sementara itu, melansir Tribunwow.com, kuasa hukum dari DS, korban pelecehan pedangdut Saipul Jamil mengungkapkan kekecewaannya.
Pengacara bernama Osner Johnson Sianipar tersebut mengaku menyesalkan penyambutan sang artis keluar dari penjara.
Source | : | Kompas.com,Tribunwow.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar