Dia menyampaikan rasa prihatin terhadap apa yang dialami korban.
Apalagi menurut dia, korban masih anak-anak dan membutuhkan banyak perhatian.
Lima Pelaku Diamankan
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengatakan, lima pelaku diamankan dalam kasus KDRT dengan modus pesugihan dengan anak jadi tumbal pesugihan.
Antara lain kedua orang tua, kakek, nenek, dan paman korban.
Dilansir dari Tribunnews.com, dari lima orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orangtua korban dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Tindakan itu dilakukan polisi untuk membuktikan kondisi kejiwaan dari para pelaku. Pelaku lainnya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.
Source | : | Kompas.com,TribunJabar.id |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar