Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Orang Tuanya Sampai Kakek dan Pamannya Jadi Tersangka, Bocah yang Dicongkel Matanya untuk Ritual Pesugihan Kini Mencari Rumah untuk Pulang, Siapa yang Bakal Mengasuhnya?

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 10 September 2021 | 18:42
AKBP Tri Gofarrudin menengok AP, korban pesugihan orangtua di Gowa
kompas.com/ Abdul Haq Yahya Maulana

AKBP Tri Gofarrudin menengok AP, korban pesugihan orangtua di Gowa

Gridhot.ID - Kasus yang menimpa bocah di Gowa, Sulawesi Selatan memang sangat memilukan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, seorang bocah berusia 6 tahun diketahui dicongkel matanya oleh orang tuanya sendiri untuk ritual pesugihan yang sedang dilakoni keluarganya.

Naasnya, sang kakak juga menjadi korban dan telah meninggal sehari sebelum sang bocah diselamatkan.

Baca Juga: Hot News! Imbas Penggerebekan Angel Lelga 3 Tahun Lalu, Vicky Prasetyo Dijatuhi Hukuman 4 Bulan Penjara, Begini Reaksi Syok Kalina Oktarani

Begini lah nasib pilu AP, bocah berusia 6 tahun yang diduga menjadi korban ritual pesugihan oleh orangtua, kakek dan pamannya.

Dikutip Gridhot dari Surya, AP menjadi korban penganiayaan orangtua, kakek dan paman hingga mengalami luka parah di matanya.

Setelah kasus ini terungkap, bapak dan ibu AP, yakni Hasniati (43) Taufiq (47) serta paman Udin Sauddin (44), dan kakeknya Barrisi (70) ditetapkan tersangka.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Sucofindo untuk Lulusan S1, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Keempat tersangka ini pun ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lalu, bagaimana nasib AP?

Saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gowa, melakukan asessmen terkait hak asuh AP (6).

Petugas mendatangi rumah AP di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Source :Kompas.com Surya

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x