Hanya saja ia belum membeberkan kapan akan dilakukan asessment kedua.
Dia menjelaskan runtutan pola pengasuhan jika orangtua kandung tidak bisa maka silsilah atas atau ke nenek.
"Kemudian setelah itu, ke saudara bapak dan saudara mama," pungkasnya.
Selain melakukan asessmen pihaknya bersama MUI Kabupaten Gowa, Dinsos, serta muspida Tinggimoncong melakukan sosialisasi kepada warga setempat.
Sosialisasinya terkait pentingnya perlindungan bagi anak-anak.
Mengingat di Gantarang sebelumnya telah terjadi kekerasan terhadap anak.
(*)
Source | : | Kompas.com,Surya |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar