Keempat tersangka ini pun ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Lalu, bagaimana nasib AP?
Saat ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Gowa, melakukan asessmen terkait hak asuh AP (6).
Petugas mendatangi rumah AP di Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham mengatakan, pihaknya mendatangi kampung korban AP untuk asesmen perkembangan dan pertumbuhan bagi korban.
"Alhamdulillah sudah ada beberapa kita asessmen tetapi kita akan kembali memeriksa kejiwaannya dan kesiapan," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Sejumlah rumah keluarga AP didatangi untuk dilakukan asessmen.
Lanjut dia, assesmen kali ini hanya sepintas dan permulaan awal.
Karena terlalu banyak orang yang berkumpul, sehingga dihentikan sementara.
"Kita akan asessmen kembali satu-satu, kita datangi lagi," bebernya.
Source | : | Kompas.com,Surya |
Penulis | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar