Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa, Kawaidah Alham mengatakan, pihaknya mendatangi kampung korban AP untuk asesmen perkembangan dan pertumbuhan bagi korban.
"Alhamdulillah sudah ada beberapa kita asessmen tetapi kita akan kembali memeriksa kejiwaannya dan kesiapan," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Sejumlah rumah keluarga AP didatangi untuk dilakukan asessmen.
Lanjut dia, assesmen kali ini hanya sepintas dan permulaan awal.
Karena terlalu banyak orang yang berkumpul, sehingga dihentikan sementara.
"Kita akan asessmen kembali satu-satu, kita datangi lagi," bebernya.
Hanya saja ia belum membeberkan kapan akan dilakukan asessment kedua.
Dia menjelaskan runtutan pola pengasuhan jika orangtua kandung tidak bisa maka silsilah atas atau ke nenek.
"Kemudian setelah itu, ke saudara bapak dan saudara mama," pungkasnya.
Selain melakukan asessmen pihaknya bersama MUI Kabupaten Gowa, Dinsos, serta muspida Tinggimoncong melakukan sosialisasi kepada warga setempat.